Iklan

terkini

Kapolda Kepri di Minta Tindak Oknum Pengusaha Penyelenggara Dugaan Perjudian Bola Pimpong di KTV Room Bombastis

17 April, 2025, 11:59 WIB Last Updated 2025-04-18T05:03:42Z
Fhoto : Layar Monitor Dugaan Perjudian Bola Pimpong Denga Modus Tebak Angka di KTV Room Bombastis 


Batam | Sidaktoday.com | Praktik dugaan Judi Bola Pimpong kembali mewarnai KTV Room Boombastic wilayah hukum Polsek Batu Ampar Kota Batam ,di kabarkan sudah beberapa bulan beroperasi namun belum ada tindakan dari Pihak-pihak terkait dan Kepolisian.


Adapun modus dugaan Perjudian  di Bombastis dengan memberikan kupon berisikan judul-judul lagu kepada para tamu sambil menikmati jenis minuman Alkohol dengan menebak angka yang tertera didalam kertas yang sudah disediakan oleh oknum Pengusaha


Meskipun keberadaan Bombastis tidak  jauh dari Polsek Batu Ampar,namun lokasi Perjudian di KTV tersebut seakan-akan bebas beroperasi dan tidak tersentuh oleh hukum serta di sinyalir di back up oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab


Ketika Awak media mengkonfirmasi salah satu pengunjung yang tidak mau di publikasikan namanya menuturkan untuk beberapa bulan ini sudah buka bang , sekarang sudah enak karena ketika kita menang tebak angka,uang pembayaran minuman bisa kita bayar dari hasil kemenangan itu bang ,tutur sumber,Kamis (17/04/25)


Sementara,Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( BPM -PTSP) Provinsi Kepri Hasfarizal Hendra mengatakan untuk izin bola pimpong tidak ada dan kami tidak pernah mengeluarkan izin permainan bola Pimpong,ucapnya


Dalam hal ini dugaan permainan judi bola di Bombastis tersebut jelas sudah melanggar aturan Pemerintah dan melanggar undang-undang hukum pidana tentang perjudian.


Diminta kepada Dirkrimsus Polda Kepri untuk menindak para oknum pengusaha sebagai penyelenggara judi bola Pimpong di Bombastis


Hingga berita ini di terbitkan awak media ini masih berusaha mengkonfirmasi pihak-pihak terkait, management Bombastis dan Kapolda Kepri. (Ay/team)




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolda Kepri di Minta Tindak Oknum Pengusaha Penyelenggara Dugaan Perjudian Bola Pimpong di KTV Room Bombastis

Terkini

Iklan