![]() |
Fhoto : Ketua Ombudsman Kepri Dr.Lagat Siadari.SE.MH Bersama Orang Tua Casis |
Batam | Sidaktoday.com | Pelaporan oknum Kepolisian inisial GT berpangkat IPDA yang bertugas di Polda Kepri dugaan penipuan orang tua Casis penerimaan tahun 2024 menjadi Daftar Pencarian Orang ( DPO ).
![]() |
Fhoto : Surat Laporan dari SPKT Polda Kepri |
Kasus yang dialami Orang tua Casis sudah dilaporkan secara resmi ke Polda Kepri dengan nilai kerugian Rp.310.000.000, sebelumnya Oknum Polisi GT sudah menerima uang sebelum anak tersebut dinyatakan lulus menjadi Anggota Polri.
![]() |
Fhoto : Surat Laporan dari Propam Polda Kepri |
Hal ini membuat nama baik Polri menjadi rusak akibat ulah oknum Polisi inisial GT, sebelum di laporkan kasus ini ,GT sudah lama tidak masuk kerja diperkirakan sudah 1 bulan.
![]() |
Fhoto : Bukti Transfer ke Oknum Polisi GT |
Ketua Perwakilan Ombudsman Kepri Dr.Lagat Siadari.SE.MH Menuturkan Bahwa kasus ini sudah kita koordinasikan secara lansung, bahwa laporan ini harus di tindak lanjuti dengan seksama dan tegas oleh Propam Polda dari segi melanggar Kode Etik, dan Krimun terkait dugaan tindak pidananya, Kita akan Pantau terus kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku tanpa mengecualikan GT sebagai Anggota Polri.tutur Lagat.Selasa (11/02/2025)
"Kepolisian dalam hal in,i Kapolda Kepri dan jajarannya harus membuktikan kepada masyarakat yang ingin bergabung dengan Polri ,dimana nantinya penerimaan calon siswa Polri tidak ada permainan dalam penerimaan proses seleksi menjadi anggota Polri."
Lagat berharap Penerimaan Casis Tahun 2025 ini , Kepolisian harus bisa membersihkan nama baik Polri, penerimaan Casis ini harus di publikasikan terus menerus secara berkala,dan dibuktikan secara kongkrit bahwa penerimaan anggota Polri, itu harus dilaksanakan secara transparan dan tidak ada permainan seperti titip menitip danperlakuan khusus Casis Polri yang diberikan panitia kepada calon Casis tertentu untuk memulihkan nama baik Polri.harapnya
Masih Kata Lagat, Ombudsman juga akan melakukan pengawasan terkait penerimaan Casis Tahun 2025 ini , sehingga memang Casis yang lolos seleksi sesuai dengan mekanisme yang benar tanpa ada penyimpangan, masyarakat juga jangan pernah percaya akan adanya Oknum-oknum yang menawarkan bantuan dengan iming-iming kelolosan Siswa dengan meminta uang ,itu tidak benar jangan mau tertipu. Sebelum Orang tua Casis melakukan pendaftaran terlebih dahulu anak-anaknya di latih dulu baik secara jasmani dan kesehatan dan lain-lain.ucapnya
Lagat menegaskan Kasus dugaan penipuan orang tua Casis ini yang melibatkan oknum Polisi GT harus menjadi atensi bagi Kapolda Kepri beserta Jajarannya.tegas lagat
Sementara Kabid humas Polda kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.SH.M.si mengatakan Oknum Ipda GT DPO kss Tidak Hadir Melaksanakan dinas lebih dari 30 Hari, serta Laporan Pengaduan ini baru diterima SPKT Polda Kepri tgl 7 Peb 2025 & Saat ini tengah diselidiki / didalami oleh Tim Penyidik apakah memenuhi unsur yg dilaporkan, agar terangnya suatu Masalah.imbuhnya
Adapun oknum Polisi tersebut dapat di jerat dugaan tindak pidana penggelapan Undang-undang nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 Juntci dan 378 KUHP serta kode etik profesi Polri. ( Ay )