![]() |
Fhoto : LBH Suara Keadilan Bersama Pegawai Pengadilan Negeri Batam |
Batam | Sidaktoday.com | Pengadilan Negeri Batam berikan kepercayaan dalam hal kerja sama mengisi pos bantuan hukum kepada LBH Suara keadilan berdasarkan Undang-undang no. 16 Tahun 2011Tentang Bantuan Hukum.Rabu (15/01/2025)
Adapun pos bantuan hukum LBH Sura Keadilan ditujukan kepada kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri yang menghadapi masalah hukum. Sedangkan dalam SEMA No. 10 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum, Pasal 27
Bendahara Umum LBH Suara Keadilan Dedi Susanto Menuturkan Terima kasih yang setinggi tingginya kepada pengadilan negeri Batam dalam hal kerjasama telah berikan kepada kami kembali kepada suara keadilan untuk mengisi kembali pos bantuan hukum yang ada di pengadilan negeri Batam Berdasarkan Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Pasal 1 (1) dinyatakan bahwa Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum.
Dedi menambahkan Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri yang menghadapi masalah hukum. Sedangkan dalam SEMA No. 10 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum, Pasal 27 dinyatakan bahwa yang berhak mendapatkan jasa dari Pos Bantuan Hukum adalah orang yang tidak mampu membayar jasa advokat terutama perempuan dan anak-anak serta penyandang disabilitas, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku demikian yg di sampaikan oleh bpk Dedi Susanto SH MH beserta ketua bpk Abdul Gafar badai dan sekretaris elisuwita SH beserta penasehat Bpk Firdaus SH & team lainnya yang bernaung di bawah LBH Suara Keadilan. Imbuhnya
Masih kata Dedi, Apabila ada masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan hukum bisa lansung datang ke kantor LBH suara Keadialan bisa beralamat di Kompleks Orchid Business Center Blok A2 no. 10 Batam Center Kota Batam atau bisa menghubungi kita melalui Handphone di nomor (+62) 811-7778-399, kami siap melayani dan memberikan Bantuan Hukum untuk memperjuangkan Keadilan.tutup dedi.( Ay)