Iklan

terkini

Polresta Barelang Diduga Tutup Mata terkait Lokasi Perjudian di Pasar Baru Jodoh Wilayah Hukum Polsek Lubuk Baja

06 Desember, 2023, 19:44 WIB Last Updated 2023-12-06T15:26:36Z

 

Fhoto : Lokasi Perjudian jenis gelper di Pasar baru jodoh milik oknum Aparat 


Batam |Sidaktoday.com|Jajaran Polresta Barelang diduga tutup mata dan tidak melakukan tindakan hukum kepada Pengusaha perjudian di dua lokasi di seputaran Pasar Baru Jodoh Kecamatan Lubuk Baja


Perjudian jenis gelper liar ini terkesan sangat merugikan daerah dari sektor pajak dan meresahkan masyarakat, dimana Oknum pengusaha sudah menyediakan lokasi dan meja jenis tembak ikan dan burung dengan sistem cansel pembayaran secara Cash ditempat kepada para pemain  serta lokasi tersebut dibuka kurang lebih 1 tahun.


Pihak pengusaha diduga dari oknum aparat inisial SS dan ML sehingga terkesan Pihak kepolisian dan Pemerintah setempat terkesan tutup mata sehingga pihak pengusaha semakin merajalela tidak taat kepada undang-undang di Republik Indonesia.


Ketika Awak media melakukan investigasi di lapangan, Ada 2 lokasi perjudian yang sudah disediakan oleh Oknum Pengusaha dan permainan gelper tersebut sudah terkordinir dan berada di lokasi pasar, dan permainan gelper itu para pemain bisa melakukan pengisian kredit mulai dari Rp.10.000 sampai 1 juta, jika pemain menang bisa lansung  cansel untuk di uang kan di tempat secara Cash,sementara untuk jam operasional buka mulai siang hari sampai subuh hari.Selasa (05/12/23)


Sebelumnya, Kepala Dinas BPM-PTSP Muhammad Reza Khadapi menuturkan Lokasi tersebut Ilegal dan tidak memiliki izin dari Pemerintah.Ucap Reza belum lama ini


Hingga berita ini di terbitkan Awak media ini sudah melakukan konfirmasi kepada Kapolresta Barelang melalui Aplikasi Whatsapp seluler miliknya dan belum mendapatkan jawaban.Rabu (6/12/23).


Dalam hal ini apabila Pemerintah Kota Batam dan Stakeholder lainnya seharusnya jangan tutup mata jika ingin menegakkan Perda harusnya segera menindaklanjuti agar peningkatan retribusi pajak daerah bisa lebih maksimal,Pengusaha harus melakukan pengurusan izin untuk menambah pemasukan untuk APBD Kota Batam untuk di salurkan sebagian untuk Pembangunan daerah,biaya Kesehatan, Pendidikan dan lain-lain. (Vs)



Bersambung


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polresta Barelang Diduga Tutup Mata terkait Lokasi Perjudian di Pasar Baru Jodoh Wilayah Hukum Polsek Lubuk Baja

Terkini

Iklan