Iklan

terkini

Pematang Lahan Beroperasi Kembali di Kecamatan Nongsa Diduga APH Tutup Mata ?

20 Oktober, 2023, 18:10 WIB Last Updated 2023-10-20T11:13:24Z



Batam | Sidkatoday.com | Oknum pengusaha Cut and Fill kembali beroperasi menurunkan alat berat sebanyak 3 unit di lokasi untuk melanjutkan pematangan lahan yang sempat berhenti beberapa hari yang lalu diduga APH tutup mata. (19/10/23) 


Aktivitas Pematang lahan di depan Pom bensin mini di wilayah hukum Polsek Nongsa, Aktivitas yang dilakukan oknum pengusaha diduga tidak memiliki izin legalitas dari pihak BP Batam selaku Pejabat yang berkompeten dalam setiap pengawasan lahan yang ada di Kota Batam. 


Dimana diduga pihak-pihak terkait tutup mata atas pematangan lahan karena sampai saat ini oknum pengusaha masih terus bekerja dan tidak tersentuh hukum meskipun tidak memiliki izin legalitas Cut and Fil


Salah satu sumber seorang pekerja dilapangan yang tidak mau di publikasikan namanya menuturkan lahan  itu akan ada kegiatan lagi karena belum selesai, rencananya lahan tersebut akan dijual kembali kepada pemesan dengan kategori siap untuk dipakai dengan harga matanglah ,kemarin sempat berhenti karena pembayaran belum turun.ucap sumber. (14/10/23) 


itu izin Cut and Fillnya tidak ada dan pengajuan lahan itu perseorangan milik salah satu pengusaha inisial Ms.ucap salah satu Dit Pam BP Batam yang tidak mau di Publikasikan Namanya. 


Dalam hal ini jelas setiap pengurusan surat-surat lahan ( PL) ada dijelaskan dalam GKP .SPJ isi surat perjnjian pemamfaatan tanah pada pasal 2 ayat 3 , tanah yang digunakan oleh penguna tanah adalah bidang tanah dengan elevasi /tinggi permukaan tanah sesuai granding plan yang telah ditetapkan oleh BP Batam,pemempaatan material ( quary)diluar elevasi yang direncanakan menjadi hak dan kewenangan BP Batam ,segala kegiatan fisik proses pematangan lahan (cut and fill ) pada tanah yamg akan dilakukan oleh penguna tanah ,antara lain berupa pemotongan ,pembuangan dan/atau peninbunan tanah harus dengan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari BP Batam.( Ay) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pematang Lahan Beroperasi Kembali di Kecamatan Nongsa Diduga APH Tutup Mata ?

Terkini

Iklan