Iklan

terkini

Oknum Pengusaha Pengerukan Bukit di Duga Tidak Mengantongi Izin di Wilayah Hukum Polsek Nongsa

19 Oktober, 2023, 18:08 WIB Last Updated 2023-10-19T11:08:06Z

 

Fhoto : Satu Alat Berat Excavator di Lokasi seputaran kawasan PT Labroy Shipbuilding Engineering (LSE) Yang di Gunakan Untuk Pengerukan Bukit Mengambil Tanah Bauksit




Batam | Sidaktoday.com | Aktivitas pengerukan bukit yang dilakukan oknum pengusaha di seputaran kawasan PT Labroy Shipbuilding Engineering (LSE) diduga tidak mengantongi izin Cut and Fill ( Galian C) di wilayah Hukum Polsek Nongsa


Pengerukan bukit tersebut diduga berada di kawasan Hutan Lindung, oknum pengusaha memanfaatkan untuk mengambil tanah berupa bauksit dengan mengunakan 1 unit alat berat Excavator warna hijau dan menyewa mobil dum truk untuk mengakut tanah bauksit untuk penimbunan jalan di seputaran Punggur.



Ketika awak media mengkonfirmasi salah satu warga sekitar yang tidak mau dipublikasikan namanya menuturkan iya Pak, mereka sudah mulai bekerja, kemarin sudah pernah berhenti namun saya kurang paham kok bisa mereka kerja lagi, pahadal itu informasi dihentikan karena tidak izin,Ucap sumber. Kamis (19/10/23)


Sementara, Oknum pengusaha diduga memperkaya diri dari hasil tambang bauksit dijual dengan harga mencapai Rp150-200 ribu per Lori. Dalam sehari, pemain bauksit ini mampu menghasilkan 40-80 trip. Tentu bisnis ini cukup menggiurkan dengan omset rata-rata per hari mencapai Rp 20 juta.


Ini baru main bang, kemarin memang sempat ditutup namun sama Dit Pam BP Batam, tanahnya mau untuk jalan juga dibuang ke punggur di BBB, kalau berdasarkan CPLS itu memang hutan kontroversi bang, Ucap salah satu pengawas proyek yg tidak mau dipublikasikan namanya.


Dalam hal ini proyek pengerukan bukit di suatu lokasi harus memiliki izin amdal, UKL dan UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta izin Cut and Fill BP Batam serta Izin Kementerian ESDM. ( Ay) 


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Oknum Pengusaha Pengerukan Bukit di Duga Tidak Mengantongi Izin di Wilayah Hukum Polsek Nongsa

Terkini

Iklan