Iklan

terkini

Penjelasan Kepsek SMAN 5 Batam Soal Polemik Pemilihan Komite Sekolah Baru

30 Agustus, 2023, 14:41 WIB Last Updated 2023-09-01T07:45:09Z


Fhoto : Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Batam Jamal


 



Batam | Sidaktoday.com| Polemik terpilih Komite Sekolah SMAN 5 tanpa ada dilakukan pemilihan secara aklamasi dan demokrasi membuat tokoh-tokoh masyarakat Sagulung dan Wali murid merasa tidak menerima SK tersebut diberlakukan karena diduga cacat prosedur


Pemilihan komite sekolah SMAN 5 yang ditanda tangani oleh Kepala Sekolah lama tanpa ada pertimbangan disaat PPDB ajaran tahun 2023-2024 menjadi buah bibir di Kecamatan Sagulung sehingga kepala sekolah yang baru saat ini harus meneruskan Sk tersebut meskipun kedepannya adanya perubahan.


Berdasarkan informasi yang diketahui kepala sekolah SMAN 5 yang baru bahwa pengusulan Komite yang baru itu diusulkan oleh mantan ketua komite lamalama sehingga lansung di SK kan oleh Kepala Sekolah yang lama


Kepala sekolah SMAN 5 Jamal mengatakan Penandatanganan SK itu tidak ada masalah,yang jelas saya masuk disini mulai tanggal 10 Juli 2023 sementara penandatanganan SK tanggal 12 juni 2023 yang arti SK itu sudah terbit sebulan sebelum saya ada, kecuali SK ini terbit saya yang tanda tangani lain ceritakan, yang jelas saya hanya melanjutkan kalau saya pahami untuk kepengurusan sebanyak 5 sampai 15 orang, yang mengusulkan nama-nama itu yang saya dapat informasi prosesnya itu kan masa lalu dan saya tidak tahu serta tidak menyaksikan yang mengusulkan itu semua informasinya mantan ketua komite lama Pak Aswan sendiri, dan meminta data-data orang-orang yang terpilih jadi ibu Sumiati tinggal memberikan SK begitu. Ke 6 orang tersebut diusulkan sebagai komite, ucap Jamal diruang kerjanya,Rabu (30/8/23)


Makanya pertamuan kemarin itu tidak terbantahkan dibuka aplikasi Whatsappnya masih masing-masing yang diusulkan 6 orang itu.dari ke enam orang tersebut ada wali murid dan tokoh masyarakat dan yang jelas ada pertemuan beberapa kali diundang,ada bapak Mulawarman sebagai anggota komite lamalama,Suraji,Parna simbolon ada fhoto-fhotonya pertemuan dulu ada rapat itu kan proses yang lalu, namun persisnya prosesnya saya tidak tahu.imbuhnya


Masih kata Jamal, Untuk ke enam orang yang terpilih ini saya tidak kenal semua yang jelas ini orang baru semua belum tentu kalau memang perlu kita evaluasi nantinya kita lihat dulu, karena saya juga belum ada 2 bulan disini masa lansung drop gitu makanya kita perlu kajian juga jadi lihatlah situasi dan kondisi seperti apa hal-hal penting, sementara inikan masih baru belum ada kerja masa tiba-tiba kita gantikan tentu kita pelajari dulu seperti apa SK itu, bisa jadi nanti berubah atau ditambah keanggotaan yang jelas kita evaluasi dulu berikan waktu dulu,ucap Jamal


Sementara berita sebelumya, Pembentukan SK Komite Sma Negeri 5 yang ditandatangani oleh Kepala sekolah lama pada tanggal 12 juni 2023 dinilai Cacat prosedur dan tidak sesuai dengan peraturan Permendikbud 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah.


Komite Sekolah yang sudah di SK kan saat ini berjumlah 6 orang namun sangat bertolak belakang dengan Permendikbud serta pembentukan tersebut tidak ada dilakukan secara pemilihan suara ataupun Aklamasi hanya dilakukan penunjukan lansung


Adapun pembentukan komite Sekolah Sma Negeri 5 yang baru, kini menjadi perbincangan hangat dikalangan Orang tua murid dan para tokoh-tokoh masyarakat di Kecamatan Sagulung, Pasalnya pembentukan tersebut tidak didasari adanya pemberitahuan dan penonaktifan Ketua komite Lama dan dianggap masih aktif saat dilakukan penandatanganan komite baru. 


Ketika Awak media ini mengkonfirmasi Kepala Sekolah Sma Negeri 5 Jamal mengatakan Maaf Pak saya lagi diluar nanti kalau sudah ada waktu nanti saya Kabari untuk ketemu, Ucap Jamal melalui Telepon Whatsapp selulur miliknya.Selasa (29/8/23)


Mantan Ketua Komite Sma Negeri 5 Aswan mengatakan Saya dulu pernah merekomendasikan panitia pembentukan Komite Sekolah sesuai dengan intruksi Kepala Sekolah lama dan ada 2 Orang Bukan sebagai komite sekolah karena dalam hal ini,Kalau pun ada pembentukan Komite Sekolah minimal harus 10 Orang mewakili dan saya juga terkejut disaat saya ketahui surat itu ditandatangani oleh Kepala sekolah lama, sementara saat itu saya masih aktif jadi Ketua Komite dan sekaligus ikut mewakili penerimaan PPDB di sekolah Tahun ajaran 2023-2024.Ucap Aswan kepada awak


Aswan menambahkan Seharusnya Kepala Sekolah yang baru sekarang dapat mengkaji SK Komite yang baru karena itu sudah cacat prosedur dan tidak dipilih secara demokratis dan Rapat, seharusnya dilakukan pemilihan ulang Komite Sekolah dan siapapun yang terpilih jika sesuai dangan Permendikbud itu dianggap Sah dan saya mendukung. Harap Aswan

Sementara, Mantan Kepala Sekolah Sma Negeri 5 Sumiati menuturkan Benar saat itu saya memang menandatangani, itu memang kesalahan saya, dan saat itu juga memang masih tahap penerimaan PPDB, serta sudah saya sampaikan juga permohonan maaf saya,mengeluarkan ketua komite lama yg masih masuk ke susunan komite baru ini hanya miss komunikasi, Saya sudah sampaikan kepada Kepala Sekolah yang baru Pak Jamal jika memang itu cacat prosedur bisa dilakukan kembali pemilihan atau penambahan karena itu kan masih 6 orang seharusnya ini minimal 10 orang sesuai permendikbud,memang Keputusan  saat ini ada ditangan Pak Jamal, Sebaiknya dilakukan pemilihan ulang biar tidak ada perselisihan.ucap Sumiati


Dalam hal ini pemilihan komite sekolah yang baru tidak sesuai dengan permendikbud 75 tahun 2016  Pasal 1 Ayat 2 tentang Komite dan pasal 6 Ayat 1 sampai 7 tentang Komite Sekolah,serta diharapkan Kepala Sekolah dapat membatalkan SK tersebut dan melakukan pemilihan ulang Komite Sekolah yang Baru. (Ay) 


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penjelasan Kepsek SMAN 5 Batam Soal Polemik Pemilihan Komite Sekolah Baru

Terkini

Iklan