Fhoto : Kawasan Row Jalan di Depan BBC Kecamatan Sagulung |
Batam | Sidaktoday.com | Pedangang kaki 5 yang berada di atas row jalan didepan BBC Kecamatan Sagulung terkesan adanya pembiaran dari pihak-pihak terkait sehingga menimbulkan kemacetan berlalu lintas bagi pengendara yang lalu lalang
Keberadaan pedangan kaki sudah berjalan lebih 2 tahun tanpa ada penertipan,kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat serta tokoh masyarakat di kecamatan Sagulung
Pedagang kaki 5 di row jalan itu membuat kemacetan berlalu lintas di pagi hari dan sore hari diduga ada oknum-oknum yang memfaatkan bisnis pengutipannya dari para pedagang yang tidak menambah PAD Kota Batam.
Ketika Awak media mengkonfirmasi KasatPol PP Imam Tohari menuturkan Suwun infonya segera ditindak lanjuti.tutur Imam, Sabtu (05/08/23)
Dari Pantauan Awak media dilapangan, Bahwa para pedagang kaki 5 masih melakukan aktivas berjualan si atas Row jalan di dapan BBC Kecamatan Sagulung belum ada dilakukan penertiban.Senin(07/08/23)
Dalam hal ini Warga Kelurahan Sungai Pelungut berharap kepada pihak Satpol PP dan Kecamatan serta kelurahan bisa melakukan penertipan pedagang kaki 5 di row jalan si depan BBC Sagulung
Padahal sudah ada undang-undang larangan menggunakan kan Buffer Zone berdasarkan Perda Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum
Hingga berita ini di terbitkan awak media ini masih berusaha mengkonfirmasi pihak-pihak terkait untuk penertiban Pedangang kaki 5 di kawasan row jalan di depan BBC Kecamatan Sagulung. (Ay)