Batam | Sidaktoday.com | Meski Kepolisian Polda Kepri dan Tim Gabungan TNI serta Satpol PP baru-baru ini melakukan penindakan terhadap Gelanggang permainan (Gelper) di kawasan Kampung Aceh. Namun, masih saja ada oknum yang nekat untuk membuka usaha Gelper yang diduga kuat mengandung unsur perjudian.
Arena Perjudian berkedok gelper diseputaran Kampung Aceh kecamatan Muka Kuning Kota Batam kini beroperasi kembali diduga tidak memiliki izin dari Pemerintah Kota Batam.
Gelper tersebut patut diduga Kebal Hukum karena sudah pernah Pihak Kepolisian menutup lokasi tersebut ,Namun pihak pengusaha tidak takut untuk membuka usahanya kembali dikarenakan hasil dari usaha gelper itu sangat mengiurkan dan sangat fantastis.
Dari Pantauan Awak media di Lokasi, Ada 2 tempat Arena Gelper yang disediakan oleh pengusaha, praktik perjudian tersebut para Pemain wajib mengisi Saldo minimal Rp. 10.000 baru bisa memainkan permainan tersebut.Jika pemain sudah memenangkan permainan bisa melakukan Penukaran lansung ke penjaga mesin serta dibayar uang cash ditempat.
Ketika Awak media mengkonfirmasi salah satu Pemain yang tidak mau disebutkan namanya Sudah beberapa hari ini buka bang, sekarang Buka jam 10 Malam sampai jam 07 Pagi, Kalau kurang percaya Abg coba tanyakan sama Wasitnya.Ungkapnya. Kamis (08/06/23)
Ketua Barisan Republik Kota Batam Zainal menuturkan Saya meminta Pihak Kepolisian untuk menutup keberadaan Gelper di Kampung Aceh karena ini sangat merusak moral masyarakat dan memicu akan peredaran Narkoba merusak generasi Bangsa,ujar Zainal, Jumat (09/06/23)
" Padahal kalau dilihat kondisi ini seolah-olah Aparat penegak tidak lagi dihargai oleh Oknum Pengusaha Gelper yang terindikasi judi, karena kemarikan sudah pernah dilakukan pengerebekan serta penutup oleh Tim Gabungan Polri dan TNI serta Sat Pol PP. Tutup Zainal
Hingga Berita ini diterbitkan, Awak media ini masih berusaha mengkonfirmasi pihak Kepolisian terkait keberadaan lokasi ke 2 Gelper tersebut. ( Ay)