Batam | Sidaktoday.com - Pasca penangkapan 2 unit truk kontainer bermuatan barang Lartas/Balpres oleh Ditreskrimsus Polda Kepri di wilayah Batam Kota, Batam, Kepri pada Selasa (14/2/2023) kemarin, mencuat tiga nama berinsial RN, NN dan RY.
"Infonya saya dengar punya RN sama NN (menyebutkan nama asli) pak," ungkap sumber Esnews, Rabu (15/2/2023).
Tiga kawanan wanita ini diketahui adalah bos besar pemasok barang-barang bekas seperti pakaian, Tas,Gurpak dan Sepatu dari Singapura ke wilayah Batam.
Siapa yang tak kenal mereka, ini adalah pemain lama. Bahkan sudah belasan tahun mereka menjalankan bisnis ilegalnya, baru ini kena tangkap. Makanya saya heran. Sebab mereka tak pernah tersentuh hukum," beber sumber.
Buktinya, salah satu gudang Balpres milik RY yang beralamat di seputaran Ruko Tiban Point itu sama sekali tidak tersentuh hukum," tambahnya.
Tak berhenti disitu, sumber Esnews membeberkan lokasi penangkapan Balpres oleh Ditreskrimsus itu yakni di kawasan industri Tunas 2 Batam Center.
"Ditangkap di kawasan industri Tunas 2 Batam Center. Itu gudang besar mereka. Jadi setiap barang yang datang dari Singapura dibawa ke Gudang yang di Tunas," ungkapnya.
Diketahui, barang bekas tersebut semuanya lewat pelabuhan Resmi Batu Ampar. Menurutnya, mustahil jika BC Batam tidak mengetahui aksi penyelundupan ini.
"Karena setiap barang yang masuk wajib melalui pemeriksaan petugas Bea Cukai. Kalau pun BC Batam benar-benar tidak mengetahui kegiatan ini. Artinya BC Batam sudah kecolongan," jelasnya. (Red/Esn)