Batam | Sidaktoday.com - Bea Cukai Batam melalui Petugas Patroli Laut Bea Cukai Batam ( PSO) kembali berhasil mengamankan Kapal Pongpong Bermuatan Barang lartas, springbed, kulkas , sepatu di Seputaran Laut Punggur yang ingin di Selundupkan tujuan Tanjung Uban
Petugas Patroli Laut berhasil mengamankan kapal Pongpong di seputaran lautan ngenang karena tidak memiliki dokumen barang (manifest) dari dinas terkait.
Kepala Bidang BKLI Bea Cukai Batam M Rizki Baidillah mengatakan Benar, Petugas Patroli laut mengamankan sekitar tanggal 18-9-2021 ,Penindakan kapal Pongpong di seputaran lautan Punggur , tujuan Tanjung Uban, saat ini msh dlm proses seksi penyidikan, ujar Rizki kepada Sidaktoday.com. Jumat (01/10/21)
" Kapal Pompong tanpa nama dan muatannya berupa barang campuran seperti Ban, Baterai/Aki, Kukas, Kondisi baru serta barang lartas, Posisi Kapal sekarang sudah di Tanjung Uncang, masih di proses belum di update, " Ungkap Rizki
Rizki menambahkan Proses wawancara itu Dan materi nya itu kewenangan penyidik, tidak semua bisa di share ke saya, karena masih proses abang ku , Saya tidak bisa memaksa penyidik karena itu menyangkut kewenangan mereka Dan mereka independen, jika mereka bilang msh proses ya saya pasti tunggu, mereka Kan msh menelusuri peristiwanya, siapa yang bertanggung jawab, pastinya Kan perlu waktu.tutup Rizki ( Vs)