Batam | Sidaktoday.com - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dalam rangka penyesuaian rencana kerja dan anggaran (RKA) tahun 2022 terhadap hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (21/9/2021) sore, bertempat di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Jakarta Pusat.
RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Martin Manurung, dan dihadiri para anggota Komisi VI DPR RI, yang hadir secara langsung maupun daring.
Adapun Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI, Teten Masduki; Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad; dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Iskandar Zulkarnain.
Martin Manurung, mengatakan, rapat tersebut dilakukan secara terbuka, transparan dan tetap menjaga protokol kesehatan, melalui siaran langsung di media daring.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, hadir didampingi Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Syahril Japarin beserta sejumlah pejabat eselon 2
Pada kesempatan ini, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan, BP Batam mengusulkan rekomposisi Pagu Alokasi Anggaran BP Batam Tahun 2022 sebesar Rp 2,27 triliun, sesuai Surat Bersama Menteri Keuangan RI dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS tanggal 23 Juli 2021 tentang Pagu Anggaran dan Kesimpulan RDP Komisi VI DPR RI dengan BP Batam tanggal 31 Agustus 2021.
Lebih lanjut Muhammad Rudi menyampaikan, sebagai konsekuensi dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, BP Batam telah melakukan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), antara lain pembentukan Unit Kerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Pembentukan Unit Usaha Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU SPAM). Selain itu, juga dilakukan revitalisasi tugas fungsi dan organisasi Unit Kerja Pengelola Teknologi Informasi, yaitu Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI)
“Rekomposisi pagu alokasi anggaran BP Batam Tahun 2022 yang kami usulkan akan digunakan untuk membiayai dua program utama, yaitu Program Dukungan Manajemen dan Program Pengembangan Kawasan Strategis,” ujar Muhammad Rudi.
Kedua program tersebut akan dikonsentrasikan pada kegiatan-kegiatan yang mendukung prioritas nasional, antara lain peningkatan fasilitas Pelabuhan Batu Ampar, pengadaan peralatan penanganan Cancer/Radiotheraphy pada Rumah Sakit BP Batam, peningkatan fasilitas jalan dan drainase, pembangunan terminal kargo di Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam dan rencana pengembangan Maritime City.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Martin Manurung, menyampaikan bahwa Komisi VI DPR RI menyetujui penyesuaian Alokasi Anggaran BP Batam Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 2,27 triliun tersebut.
Ia berharap, anggaran tersebut nantinya dapat dialokasikan secara optimal untuk pembangunan guna meningkatkan daya saing Batam.
“Alokasi Anggaran Tahun 2022 yang sudah disetujui ini akan disampaikan oleh Komisi VI DPR RI kepada Badan Anggaran DPR RI sebagai bahan akhir penetapan. Kami berharap, rencana pembangunan yang akan dilaksanakan BP Batam dapat memberikan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Martin. (red)