Iklan

terkini

Penyelundupan Emas Senilai Ratusan Juta Berhasil di Amankan Bea Cukai Batam

16 September, 2021, 21:46 WIB Last Updated 2021-09-16T14:46:28Z

 







Batam | Sidaktoday.com - ampai dengan tanggal 31 Agustus 2021, Bea Cukai Batam berhasil menorehkan 347 penindakan dengan total nilai tangkapan Rp.66,25 miliar, dan taksiran potensi kerugian negara Rp.18,63 miliar sampai dengan 31 Agustus 2021


Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam Undani mengatakan Salah satu penindakan yang dilakukan adalah penggagalan penyelundupan emas yang disembunyikan di dalam 3 paket yang diberitahukan lampu dan 1 paket yang diberitahukan aksesori.





Emas berbagai bentuk dengan berat total 136,22 gram senilai Rp.117,19 juta tersebut direncanakan akan dikirim ke Jakarta, Balikpapan, Jambi dan Kabupaten Rokan Hilir pada hari Rabu tanggal 4 Agustus 2021, di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) PPP, Kecamatan Batam Kota. Ujar Undani


" Emas tersebut diduga sengaja diselundupkan untuk menghindari pengenaan Bea Masuk (BM) dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) yang dibebankan terhadap barang yang dikirimkan dari Kawasan Bebas Batam ke daerah Indonesia lainnya, potensi kerugian negara yang timbul akibat penghindaran kewajiban BM dan PDRI dari penyelundupan emas tersebut diproyeksikan sebesar Rp.31,37 jutajuta".


Undani menambahkan Perlu diketahui bahwa barang yang ada di Batam adalah barang yang ditangguhkan pengenaan bea masuk (BM) dan pajak dalam rangka impor (PDRI), sehingga apabila barang yang di Batam akan dikirimkan ke daerah Indonesia lainnya maka akan dikenakan BM dan PDRI yang sebelumnya memang telah ditangguhkan," kata Undani, Kamis (16/9/21).


" Tangkapan tersebut diawali dari pemeriksaan rutin petugas bea cukai menggunakan mesin x-ray di TPS PPP, pada Rabu, 4 Agustus 2021 sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mencurigai beberapa isi paket dalam kantong kiriman yang menunjukkan citra saat dimasukkan ke mesin x-ray Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman tersebut dengan cara pindai ulang per paket atas kantong barang kiriman yang dicurigai tersebut".


Masih kata Undani, Kemudian diamankan 3 paket yang diberitahukan lampu, dan 1 paket diberitahukan aksesoris, yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan fisik dengan cara dibuka dan disaksikan oleh kuasa barang, sementara Petugas menemukan emas yang disisipkan di rangka bagian dalam lampu jenis LED (Light Emitting Diode) dan juga di dalam paket yang diberitahukan aksesoris.


"Atas temuan tersebut dilakukan penindakan dan atas barang bukti diamankan di Kantor Bea Cukai Batam untuk proses lebih lanjut," tutup Undani. (Ay)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penyelundupan Emas Senilai Ratusan Juta Berhasil di Amankan Bea Cukai Batam

Terkini

Iklan