Jakarta | Sidaktoday.com - Seorang wartawan menjadi korban tindakan kekerasan pengawal Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Wartawan tersebut dicekik saat momen kunjungan kerja Menhub Budi ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyampaikan permohonan maaf kepada awak media yang sedang bertugas atas terjadinya kesalahpahaman dalam penanganan keamanan saat kunjungan Menhub Budi ke Batam pada Kamis (16/9/21)
"Kami memohon maaf kepada awak media atas ketidaknyamanannya. Kami telah melakukan evaluasi internal dan Menteri Perhubungan telah memberikan teguran keras kepada tim pengamanan di lapangan," kata Adita dalam keterangannya seperti dilansir Antara, Sabtu (18/9/2021).
Adita mengatakan pihaknya selama ini selalu berupaya melakukan pengamanan dengan pendekatan yang humanis.
Menurutnya, insiden tersebut akan menjadi masukan untuk terus melakukan perbaikan ke depan.
Momen kekerasan itu terjadi saat wartawan hendak mewawancara (doorstop) Menhub Budi seusai meninjau Rusun BP Batam.
Sebelumnya, Menhub Budi Karya meninjau langsung penerapan pembatasan pintu masuk internasional, yang salah satunya berada di Pelabuhan Batam, yang mulai berlaku efektif pada hari ini.
Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dari Luar Negeri. Pengawasan itu dilakukan baik melalui darat, laut, dan udara sebagai upaya mengantisipasi dan mencegah penyebaran varian virus baru COVID-19, termasuk varian Mu (B.1.621) masuk ke Indonesia, melalui simpul-simpul transportasi yang melayani rute internasional.
"Presiden minta dilakukan pengawasan secara khusus lintas batas dari luar negeri ke Indonesia. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukkan suatu respons yang baik atas koordinasi dari pusat. Karena itu, saya apresiasi Pak Gubernur, Kapolda, Danrem, dan yang lain," kata Budi Karya.
Dia mengatakan rata-rata pekerja migran Indonesia (PMI) yang datang melalui Pelabuhan Batam berjumlah 100 orang. Ke depan, akan dilakukan langkah-langkah yang lebih ideal agar lebih baik lagi seperti percepatan hasil PCR dan vaksinasi.
Dalam beberapa hari ini, Kemenkes dan Satgas Penanganan COVID-19 akan memberikan sejenis PCR dengan metode tes cepat molekuler (TCM) yang hasilnya bisa diketahui dalam waktu beberapa jam. Sehingga para pekerja migran yang yang keluar dari titik kedatangan ini sudah diketahui mana yang positif maupun negatif," ucap Menhub.
Menhub merekomendasikan, apabila pada hari ketujuh karantina hasil PCR negatif, pada hari kedelapan dilakukan vaksinasi kepada para pekerja migran.
Kemenhub telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dari Luar Negeri dengan Transportasi Darat (SE Nomor 75 Tahun 2021), Laut (SE Nomor 76 Tahun 2021), dan Udara (SE Nomor 74 Tahun 2021).
Melalui tiga SE Kemenhub, dilakukan pembatasan di pintu kedatangan pelaku perjalanan internasional, baik di pos lintas batas negara (PLBN), pelabuhan, maupun bandara.
Untuk bandara yang dibuka hanya di Bandara Soekarno-Hatta dan Sam Ratulangi, Manado. Untuk pelabuhan hanya dibuka di Pelabuhan Batam dan Nunukan. Serta, untuk PLBN hanya dibuka di Terminal Entikong dan Aruk.
Adapun sasaran dari pembatasan dan aturan syarat kesehatan ini adalah para pekerja migran Indonesia, warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA), awak kapal dan pesawat penumpang maupun kargo, yang akan masuk ke Indonesia," katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Plt Dirjen Perhubungan Laut Arif Toha, dan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu.(***)
Sumber : Detiknews.com