Batam | Sidaktoday.com - Petugas Patroli Laut Bea Cukai Batam ( PSO) kembali erhasil mengamankan Kapal Pongpong Bermuatan Barang lartas, springbed, keramik, sepatu di Seputaran Laut Punggur Dalam yang ingin di Selundupkan tujuan Tanjung Uban
Pasalnya, Kapal Pongpong tersebut tidak memiliki dokumen barang (manifest) untuk membayar pajak ke negara.
Ketika awak media ini mengkonfirmasi salah satu masyarakat yang tidak mau dipublilasikan namanya mengatakan bahwa penangkapan kapal Pongpong tersebut pada hari Jumat malam, tanggal 03-09-2021, diperairan Laut Ngenang ,Sementara pengurus Kapal Pongpongnya inisial Rn di Kampung Punggur Dalam, ujar Sumber kepada Sidaktoday.com
Kepala Bidang BKLI Bea Cukai Batam M Rizki Baidillah menuturkan, Ada bener, memang penindakan kapal di punggur, tujuan Tanjung Uban, saat ini msh dlm proses pencacahan muatannya, ujar Rizki kepada Sidaktoday.com, Senin (6/9/21)
Rizki menambahkan Ada springbed, keramik, sepatu,dan lainnya,sekarang msh proses pemeriksaan dan penghitungan dan Kapal Pongpongnya sekarang sudah di tarik ke Tanjung Uncang. Tutup Riski ( Vs)