Batam | Sidaktoday.com - Terkait peristiwa yang dialami Anggota Bea Cukai Batam yang diserang oleh Orang tidak dikenal (OTK ) saat melaksanakan kegiatan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Kawasan Perumahan Villa Hang Lekir Kecamatan Batam Kota, kini menjadi menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Kota Batam.
Peristiwa Pengoroyokan dari orang yang tidak dikenal tersebut 2 Anggota Bea Cukai Batam mengalami cidera hal tersebut membuat Anggota DPRD Kota Batam angkat bicara dan sangat menyayangkan atas aksi melawan Petugas yang sedang melaksanakan Tugas dan Fungsinya.
Anggota DPRD Kota Komisi I Utusan Sarumaha.SH Menuturkan Pertama-tama tentu kita sangat apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Bea Cukai Batam atas upaya pengawasan dan penindakan perederaan barang-barang yang tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan hukum yg berlaku, Saya melihat apa yang dilakukan Bea Cukai Batam sebagai bentuk keseriusan dalam melaksanakan tugas,fungsi dan wewenang yang melekat yang diberikan undang-undang. Tutur Sarumaha, Sabtu (4/9/21)
" Sungguh sangat disayangkan masyarakat melakukan perlawanan kepada petugas Bea Cukai Batam yang sedang melaksanakan tugas, Seharusnya kalau ada ketidakpuasan dalam proses itu bisa dilakukan melalui saluran hukum yang ada karena negara kita ini negara hukum"
Sarumaha juga menambahkan Masyarakat seharusnya menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang menimbulkan sanksi hukum yang baru, tentu atas kejadian ini saya mendukung penuh pihak kepolisian untuk melakukan proses-proses yang diperlukan terkait peristiwa pemukulan kepada petugas Bea Cukai Batam menjadi jelas dan terang, ucap Sarumaha
Sarumaha berharap Pihak berwajid harus menelusuri kasus ini biar untuk ke depan harapan kita, peristiwa yang sama tidak terulang kembali karena perbuatan seperti itu saya menduga suatu bentuk premanisme melawan petugas dan melawan hukum, biar kedepannya Batam tentu bebas dari peredaran barang- barang Ilegal yang tidak memberikan Kontribusi Kepada Negara.Tegas Sarumaha ( Vs)