Batam | Sidaktoday.com - Bea Cukai Batam terus meningkatkan pengawasan terhadap Barang Kena Cukai ilegal serta mengalakkan suatu program " Operasi Gempur Rokok " Ilegal dengan sasaran utama Peredaran rokok ilegal dan miras ilegal di Kota Batam.
Dalam Pelaksanaan Program tersebut tidak sedikit mendapatkan resistensi dari pelaku peredaran Barang Kena Cukai ( BKC) ilegal
Kepala Seksi Layanan Informasi (KSLI), Undani menuturkan Seperti yang terjadi pada 31 Agustus 2021, Petugas Bea Cukai yang akan mengamankan pelaku dan barang bukti kasus rokok ilegal, mengalami cedera diakibatkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang tidak bertanggung jawab.
Adapun kronologi kejadian, berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran Barang Kena Cukai ilegal di seputaran Kawasan Batam Kota, sehingga pada hari selasa 31 Agustus 2021 , Tim Gempur Rokok Ilegal BC Batam melakukan operasi tangkap tangan atas bongkar muat rokok yang diduga ilegal. ujar Undani
Sekitar pukul 15.00 Wib, Tim melakukan pemeriksaan terhadap 2 mobil dan 1 bangunan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan devisi keamanan RT setempat
Undani menambahkan Selanjutnya, dilakukan tindak pengamanan atas barang bukti yang di temukan di area bangunan tersebut, namun tiba-tiba orang tidak di kenal ( OTK) mendatangi TKP dan mencoba menghalangi proses pengamanan barang bukti, atas hal tersebut tim mencoba meminta identitas OTK tersebut , namun sangat disayangkan yang bersangkutan tidak mau memberitahu identitasnya , sehingga tim melanjutkan proses pengamanan barang bukti .
Sementara puncaknya sekitar pukul 17.30 Wib datang beberapa orang lagi yang tidak diketahui identitasnya juga, melakukan perlawanan kepada petugas dan memaksa untuk mengambil kembali barang yang telah diamankan ke dalam truk, selain itu OTK tersebut melakukan provokasi sehingga menyebabkan keributan dan mengakibatkan 2 orang petugas BC Batam mengalami cidera dan barang bukti direbut kembali oleh OTK tersebut . Pungkasnya ( **** )