Iklan

terkini

BEA CUKAI BATAM BERHASIL SELAMATKAN KERUGIAN NEGARA SEBESAR 500 JUTA RUPIAH

21 Agustus, 2021, 16:59 WIB Last Updated 2021-08-24T12:30:03Z

 






Sidaktoday.com | Batam - Petugas Patroli Laut Bea Cukai Batam dari Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam dan Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Batam berhasil mengamankan KM I Putri II Putra yang memuat rokok dan minuman keras (miras) ilegal di kawasan Perairan Dapur 12, kamis 5 Agustus2021.


Nahoda kapal beserta anak buah kapal (ABK) berhasil kabur sebelum petugas bea cukai tiba.





Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) M. Rizki Baidillah menjelaskan,kronologi penangkapan berawal dari Tim Patroli Bea Cukai Batam yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah kapal yang dicurigai membawa barang ilegal berupa rokok dan minuman keras (miras) di Perairan Dapur 12 Atas.


“Lalu sekira pukul 00.45 WIB, Tim Patroli bergegas menuju Perairan Dapur 12 Atas dan segera merapat ke kapal yang dicurigai tersebut dan dilanjutkan dengan pemeriksaan muatan kapal dan dokumen kepabeanan,” papar Rizki.


Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kapal tersebut membawa rokok dan miras tanpa dilengkapi dengan dokumen kepabeanan dan atau cukai.


“Selanjutnya Tim Patroli mengamankan kapal tersebut, dan dilakukan pencacahan atas rokok dan miras yang diduga ilegal,” lanjut Rizki.


Atas penangkapan tersebut, Bea Cukai Batam mengamankan 1 unit sarana pengangkut KM I Putri II Putra yang membawa muatan tanpa dilindungi dokumen kepabeanan, 389 slop rokok merek HM, 250 slop rokok merek HMB, dan 1.056 kaleng miras merek C ukuran 330ml.


Bahwa taksiran nilai barang seluruh muatan dari kapal KM I Putri II Putra mencapai Rp 500.000.000 dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 290.000.000,” pungkas Rizki.



Kapal KM I Putri II Putra tersebut diduga melanggar pasal 56 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan pasal 71 ayat 2 huruf (b) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas. ( Red )


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BEA CUKAI BATAM BERHASIL SELAMATKAN KERUGIAN NEGARA SEBESAR 500 JUTA RUPIAH

Terkini

Iklan